BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Al Qur`an merupakan petunjuk bagi seluruh umat manusia. Di samping itu,
dalam ayat dan surat yang sama, diinformasikan juga bahwa al Qur`an sekaligus
menjadi penjelasan (bayyinaat) dari petunjuk tersebut sehingga kemudian mampu
menjadi pembeda (furqaan)-antara yang baik dan yang buruk. Di sinilah manusia
mendapatkan petunjuk dari al Qur`an. Manusia akan mengerjakan yang baik dan
akan meninggalkan yang buruk atas dasar pertimbangannya terhadap petunjuk al
Qur`an tersebut.
Al Qur`an adalah kalaamullaah yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw.
Dengan media malaikat Jibril as. Dalam fungsinya sebagai petunjuk, al Qur`an
dijaga keasliannya oleh Allah swt. Salah satu hikmah dari penjagaan keaslian
dan kesucian al Qur`an tersebut adalah agar manusia mampu menjalani kehidupan
di dunia ini dengan benar-menurut Sang Pencipta Allah ‘azza wa jalla sehingga
kemudian selamat, baik di sini, di dunia ini dan di sana , di akhirat sana .
Bagaimana mungkin manusia dapat menjelajahi sebuah hutan belantara dengan
selamat dan tanpa tersesat apabila peta yang diberikan tidak digunakan,
didustakan, ataupun menggunakan peta yang jelas-jelas salah atau berasal dari
pihak yang tidak dapat dipercaya? Oleh karena itu, keaslian dan kebenaran al
Qur`an terdeterminasi dengan pertimbangan di atas agar manusia tidak tersesat
dalam mengarungi kehidupannya ini dan selamat dunia-akhirat.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian tafsir dan
macamnya?
2.
Apa pengertian takwil?
3.
Apa pengertian terjemah?
4.
Apa perbedaan tafsir, takwil dan
terjemah?
5.
Apa saja metode tafsir?
6.
Apa saja corak dalam tafsir?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Tafsir
Tafsir menurut bahasa artinya menyingkap (membuka) dan melahirkan. Adapun
pengertian tafsir menurut para ulama yaitu sebagai berikut:
Menurut Al-Kilabi tafsir adalah menjelaskan Al-Qur’an, menerangkan maknanya
dan menjelaskan apa yang dikehendaki dengan nashnya atau dengan isyaratnya atau
tujuannya.[1]
Menurut Syekh Al-Jazairi tafsir pada hakikatnya adalah menjelaskan lafadz
yang sukar dipahami oleh pendengar dengan mengemukakan lafadz sinonimnya atau
makna yang mendekatinya, atau dengan jalan mengemukakan salah satu dialah
lafadz tersebut.[2]
Menurut Az-Zakkasyi tafsir adalah ilmu yang digunakan untuk memahami dan
menjelaskan makna-makna kitab Allah yang diturunkan kepada Rasulullah serta
menyimpulkan kandungan-kandungan hukum dan hikmahnya.
Sedangkan menurut Abu Hayyan tafsir adalah ilmu mengenai cara pengucapan
lafadz-lafadz Al-Qur’an serta cara mengungkapkan petunjuk, kandungan-kandungan
hukum, dan makna yang terkandung di dalamnya.[3]
Menurut Al-Jurjani tafsir pada asalnya , ialah membukadan melahirkan. Dalam
istilah syara’, ialah menjelaskan makna ayat, urusannya, kisahnya, dan sebab
diturunkannya ayat, dengan lafazh yang menunjukannya secara terang.[4]
B. Macam-Macam Tafsir
1.
Tafsir Bil Ma’tsur
Tafsir bi al-ma’tsur adalah cara menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an yang
bersumber dari nash-nash, baik nash al-Qur’an, sunnah Rasulullah saw, pendapat
(aqwal) sahabat, ataupun perkataan (aqwal) tabi’in. Dengan kata lain yang
dimaksud dengan tafsir bi al-ma’tsur adalah cara menafsirkan ayat al-Qur’an
dengan ayat al-Qur’an, menafsirkan ayat Al Qur’an dengan sunnah, menafsirkan
ayat al-Qur’an dengan pendapat para sahabat, atau menafsirkan ayat al-Qur’an
dengan perkataan para tabi’in.
a.
Menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an:
Misalnya dalam surat Al-Hajj: 30
“Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang
diterangkan kepadamu keharamannya…”. Kalimat ‘diterangkan kepadamu’ (illa ma
yutla ‘alaikum) ditafsirkan dengan surat al-Maidah:3
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan)
yang disembelih atas nama selain Allah.. “
b.
Menafsirkan Al-Qur’an dengan As-Sunnah/Hadits
Contoh Surat Al-An’am ayat 82:
الذين آمنوا ولم يلبسوا إيمانهم بظلم أولئك لهم
الأمن وهم مهتدون
“Orang-orang yang beriman
dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman, mereka itulah
orang-orang yang mendapat kemenangan dan mereka orang-orang yang mendapat
petunjuk”
Kata “al-zulm” dalam ayat tersebut, dijelaskan oleh Rasul Allah saw dengan
pengertian “al-syirk” (kemusyrikan).
c.
Menafsirkan Al-Qur’an dengan pendapat para sahabat
Contoh surat an-Nisa’ ayat 2
Mengenai penafsiran sahabat terhadap Alquran ialah diriwayatkan oleh Ibnu
Jarir dan Ibnu Halim dengan Sanad yang saheh dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang
menerangkan ayat ini:
وآتوا اليتامى أموالهم ولا تتبدلوا الخبيث بالطيب
ولا تأكلوا أموالهم إلى أموالكم إنه كان حوبا كبيرا
“Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah baligh) harta mereka,
jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta
mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan)
itu, adalah dosa yang besar.”
Kata ”hubb” ditafsirkan oleh Ibnu Abbas dengan dosa besar
d.
Menafsirkan Al-Qur’an dengan pendapat para Tabi’in:
Contoh Surat Al-Fatihah:
Penafsiran Mujahid bin Jabbar tentang ayat: Shiraat al-Mustaqim yaitu
kebenaran.
Contoh bukunya:
1)
Jami al-bayan fi tafsir Al.Qur’an, Muhammad B. Jarir al.
Thabari, W. 310 H. terkenal dengan tafsir Thabari
2)
Bahr al-Ulum, Nasr b. Muhammad al- Samarqandi, w. 373 H.
terkenal dengan tafsir al- Samarqandi.
3)
Ma’alim al-Tanzil, karya Al-Husayn bin Mas’ud al Baghawi,
wafat tahun 510, terkenal dengan tafsir al Baghawi.
2. Tafsir Bir Ra’yi
Yaitu penafsiran Al-Qur’an berdasarkan rasionalitas pikiran (ar-ra’yu), dan
pengetahuan empiris (ad-dirayah). Tafsir jenis ini mengandalkan kemampuan
“ijtihad” seorang mufassir, dan tidak berdasarkan pada kehadiran
riwayat-riwayat (ar-riwayat). Disamping aspek itu mufassir dituntut untuk
memiliki kemampuan tata bahasa, retorika, etimologi, konsep yurisprudensi, dan
pengetahuan tentang hal-hal yang berkaitan dengan wahyu dan aspek-aspek lainnya
menjadi pertimbangan para mufassir.
Contoh surat al-Alaq: 2
“Khalaqal insaana min ‘alaq”
Kata alaq disini diberi makna dengan bentuk jamak dari lafaz alaqah yang
berarti segumpal DARAH yang kental
a.
Tafsir Terpuji (Mahmud)
Suatu penafsiran yang cocok dengan tujuan syar’i, jauh dari kesalahan dan
kesesatan, sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Arab, serta berpegang teguh pada
ushlub-ushlubnya dalam memahami nash Al-Qur’an.
b.
Tafsir Al-Bathil Al-Madzmum
Suatu penafsiran berdasarkan hawa nafsu, yang berdiri di atas kebodohan dan
kesesatan. Manakala seseorang tidak faham dengan kaidah-kaidah bahasa Arab,
serta tujuan syara’, maka ia akan jatuh dalam kesesatan, dan pendapatnya tidak
bisa dijadikan acuan.
Contoh bukunya:
1)
Mafatih al-Ghayb, Karya Muhammad bin Umar bin al-Husain
al Razy, wafat tahun 606, terkenal dengan tafsir al Razy.
2)
Anwar al-Tanzil wa asrar al-Ta’wil, Karya ‘Abd Allah bin
Umar al-Baydhawi, wafat pada tahun 685, terkenal dengan tafsir al-Baydhawi.
3)
Aal-Siraj al-Munir, Karya Muhammad al-Sharbini al Khatib,
wafat tahun 977, terkenal dengan tafsir al Khatib.
3. Tafsir Bil Isyari
Suatu penafsiran diamana menta`wilkan ayat tidak menurut zahirnya namun
disertai usaha menggabungkan antara yang zahir dan yang tersembunyi.”
Contoh :
“...Innallaha ya`murukum an tadzbahuu baqarah…”
Yang mempunyai makna ZHAHIR adalah “……Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih
seekor sapi betina…” Tetapi dalam tafsir
Isyari diberi makna dengan “….Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih
nafsu hewaniah…”
Contoh dalam kisah :
“Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang
telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan
kepadanya ilmu dari sisi Kami.”
Penjelasan: Allah telah menganugerahkan ilmu-Nya kepada Khidhir tanpa
melalui proses belajar sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang biasa. Ia
memperoleh ilmu karena ketaatan dan kesalihannya. Ia jauh dari maksiat dan
dosa. Ia senantiasa mendekatkan diri kepada Allah. Dalam kesuciannya, Khidhir
diberikan ilmu dari sisi-Nya yang dinamakan ilmu ladunni menggunakan pendekatan
qalbi (hati) atau rasa.
Contoh bukunya:
a.
Tafsir al-Qur’an al Karim, Karya Sahl bin ‘Abd. Allah
al-Tastari, terkenal dengn tafsir al
Tastari.
b.
Haqa’iq al-Tafsir, Karya Abu Abd. Al-Rahman al- Salmi,
terkenal dengan Tafsir al-Salmi.
c.
Tafsir Ibn ‘Arabi, Karya Muhyi al-Din bin ‘Arabi,
terkenal dengan nama tafsir Ibn ‘Arabi.
C. Pengertian Takwil
Menurut lughat takwil adalah menerangkan dan menjelaskan. Adapun pengertian
takwil menurut para ulama yaitu sebagai berikut:
Menurut Al-Jurzani takwil adalah
memalingkan satu lafazh dari makna lahirnya terhadap makna yang dikandungnya,
apabila makna alternatif yang dipandangnya sesuai dengan ketentuan Al-kitab dan
As-sunnah.
Menuurut ulama khalaf takwil adalah mengalihkan suatu lafazh dari makna
yang rajih pada makna yang marjuh karena ada indikasi untuk itu.[5]
Menurut sebagian ulama lain takwil ialah menerangkan salah satu makna yang
dapat diterima oleh lafazh.[6]
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan takwil adalah suatu usaha untuk
memahami lafazh-lafazh (ayat-ayat) Al-Qur’an melalui pendekatan memahami arti
atau maksud sebagai kandungan dari lafazh itu.
Kata ta’wīl berasal dari kata al-awl, yang berarti kembali (ar-rujǔ’) aatau
dari kata al-ma’ǎl yang artinya tempat kembali (al-mashīr) dan al-aqībah yang
berarti kesudahan.Ada yang menduga bahwa kata ini berasal dari kata al-iyǎlah
yang berarti mengatur (al-siyasah). Sedangkan menurut istilah menurut
Al-Jurjani: ialah memalingkan lafad dari makna yang dhahir kepada makna yang
muhtamil, apabila makna yang mu’yamil tidak berlawanan dengan al-quran dan as-sunnah.
Contoh :
“Bahwasanya rabb mu sungguh memperhatikan kamu”
Tafsirnya: Bahwasanya allah senantiasa dalam mengintai-intai memperhatika
keadaan hambanya”
Ta’wil : Menakutkan manusia dari berlalai-lalai, dari lengah mempersiapkan
persiapan yang perlu.
D. Pengertian Terjemah
Arti terjemah menurut bahasa adalah salinan dari satu bahasa ke bahasa
lain, atau mengganti, menyalin, memindahkan kalimat dari suatu bahasa ke bahasa
lain.
Sedangkan menurut istilah seperti yang dikemukakan oleh Ash-Shabuni:
“Memindahkan bahasa Al-Qur’an ke bahasa lain yang bukan bahasa ‘Arab dan
mencetak terjemah ini kebeberapa naskah agar dibaca orang yang tidak mengerti
bahasa ‘Arab, sehingga dapat memahami kitab Allah Swt, dengan perantaraan terjemahan.”
Pada dasarnya ada tiga corak penerjemahan, yaitu:
Terjemah maknawiyyah tafsiriyyah, yaitu menerangkan makna atau kalimat dan
mensyarahkannya, tidak terikat oleh leterlek-nya, melainkan oleh makna dan
tujuan kalimat aslinya (sinonim dengan tafsir)
Terjamah harfiyah bi Al-mistli, yaitu menyalin atau mengganti kata-kata
dari bahasa asli dengan kata sinonimnya (muradif) ke dalam bahasa baru dan
terikat oleh bahasa aslinya.
Terjemah harfiyah bi dzuni Al-mistl, yaitu menyalin atau mengganti
kata-kata bahasa asli kedalam bahasa lain dengan memperhatikan urutan makna dan
segi sastranya.
E.
Perbedaan
Tafsir, Takwil dan Terjemah
Perbedaan tafsir dan takwil di satu pihak dan terjemah di pihak lain adalah
bahwa berupaya menjelaskan makna-makna setiap kata di dalam Al-Qur’an dan
mengalihkan bahasa Al-Qur’an yang aslinya bahasa Arab ke bahasa non Arab.
Para mufassirin telah berselisih tentang makna tafsir dan takwil:
1.
Menurut Abu Ubaidah: “Tafsir dan takwil satu makna.”
Pendapat ini di bantah oleh para ulama yaitu diantaranya Abu Bakar Ibnu Habib
an-Naisabury
2.
Menurut Al-Raghif Al-Ashfahani: “Tafsir itu lebih umum
dan lebih banyak dipakai mengenai kata-kata tunggal, sedangkan takwil lebih
banyak dipakai mengenai makna dan
susunan kalimat.
3.
Menurut setengah ulama : “Tafsir menerangkan makna lafazh
yang tidak menerima selain dari satu arti. Sedangkan takwil menetapkan makna
yang dikehendaki oleh suatu lafazh yang dapat menerima banyak makna, karena ada
dalil-dalil yang menghendakinya.[7]
Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa perbedaan tafsir dan takwil yaitu:
1.
Tafsir itu lebih umum dari takwil karena dipakai dalam
kitab Allah dan lainnya, sedangkan takwil itu lebih banyak digunakan dalam
kitab Allah.
2.
Tafsir pada umumnya digunakan pada lafazh dan mufradat
(kosakata), sedangkan takwil pda umumnya digunakan untuk menunjukan makna dan
kalimat.
3.
Takwil diartikan juga sebagai memalingkan makna suatu
lafazh dari makna yang kuat (ar-rajih) ke makna yang kurang kuat (al-marjuh),
karena disertai dalilyang menunjukan demikian. Sedangkan tafsir menjelaskan makna
suatu ayat berdasarkan makna yang kuat.
Para ulama ada juga yang berpendapat bahwa tafsir adalah penjelasan yang
berdasarkan riwayah, dan takwilberdasarkan dirayah.[8]
F. METODE TAFSIR
Ulama selalu berusaha untuk memahami kandungan al-Quran sejak masa ulama
salaf sampai masa modern. Dari sekian lama perjalanan sejarah penafsiran
al-Quran, banyak ditemui beragam tafsir dengan metode dan corak yang
berbeda-beda. Dari sekian banyak macam-macam tafsir, ulama mencoba membuat
menglasifikasikan tafsir dengan sudut pandang yang berbeda-beda antara yang
satu dengan yang lainnya.
Jika dilihat dari segi etnis atau cara bagaimana mufassir menjelaskan makna
ayat-ayat Al-Qur’an, maka tafsir itu dapat dikategorikan dalam beberapa macam
yaitu:
1.
Tahlili (Analisis)
2.
Muqarran (Perbandingan)
3.
Ijmali (Global)
4.
Maudhu’I (Tematik)
G. CORAK TAFSIR
Tafsir merupakan karya manusia yang selalu diwarnai pikiran, madzhab, dan
disiplin ilmu yang ditekuni oleh mufassirnya, oleh karena itu buku-uku tafsir
mempunyai berbagai corak pemikiran dan
madzhab. Diantara corak tafsir yaitu adalah sebagai berikut:[9]
1.
Tafsir Shufi
Tafsir shufi yaitu suatu karya tafsir yang diwarnai oleh teori atau pemikiran tasawuf, baik tasawuf
teoritis(at-tasawuf an-nazhary) maupun tasawuf praktis (at-tasawuf al-‘amali).
2.
Tafsir Falsafi
Yaitu suatu karya tafsir yang bercorak filsafat. Artinya dalam menjelaskan
suatu ayat, mufassir merujuk pendapat filosof. Persoalan yang diperbincangan
dalam suatu ayat dimaknai berdasarkan pandangan para ahli filsafat.
3.
Tafsir Fiqhi
Yaitu penafsiran al-Qur’an yang bercorak fiqih, diantara isi kandungan
al-Qur’an adalah penjelasan mengenai hukum, baik ibadah maupun muamalah. Tafsir
fiqih ini selain lebih banyak berbincang mengenai persoalan hukum , juga
kadang-kadang diwarnai oleh ta’asub (fanatik). Buku-buku tafsir fiqhi ini dapat
pula dikategorikan kepada corak lain yaitu tafsir fiqhi hanafi, maliki,
syafi’i, dan hambali.
4.
Tafsir ‘Ilmi
Yaitu tafsir yang bercorak ilmu pengetahuan modern, khususnya sains eksakta. Tafsir ini selalu mengutiip teori-teori
ilmiah yang berkaitan denagn ayat yang sedang ditafsirkan. Seperti biologi, embriologi, geologi,
astronomi, pertanian, perterrnakan, dan lain-lain. Contoh tafsir yang bercorak
ilmi yaitu: Al-Jawahir fi Tafsir Al-Qur’an Al-karim karya Thanthawi Jauhari dan
Mafatih Al-Ghaib karya Ar-Razi, Khalq Al-Insan Bayna Ath-Thib Wa Al-Qur’an
karya Muhammad Ali Al-Bar.
5.
Corak Al-Adabi WaAl-Ijtima’i
Yaitu tafsir yang bercorak sastra kesopanan dan sosial. Dengan corak ini
mufassir mengungkap keindahan dan ke agungan Al-Qur’an yang meliputi aspek
balagah, mukjizat, makna, dan tujuannya. Mufassir berusaha menjelaskan sunnah
yang terdapat pada alam dan sistem sosial yang terdapat dalam Al-Qur’an, dan
berusaha memecahkan persoalan kemanusiaan pada umumnya dan umat islam pada
khususnya, sesuai dengan petunjuk Al-Qur’an.[10]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan pengertian-pengertian pendapat para ulama dapat disimpulkan
bahwa: “Tafsir” adalah suatu usaha tanggapan, penalaran, dan ijtihad manusia
untuk menyikapi nilai-nilai samawi yang terdapat didalam Al-Qur’an.
“Takwil” adalah suatu usaha untuk memahami lafazh-lafazh (ayat-ayat)
Al-Qur’an melalui pendekatan memahami arti atau maksud sebagai kandungan dari
lafazh itu.
“Terjemah” adalah memindahkan bahasa Al-Qur’an ke bahasa lain yang bukan
bahasa ‘Arab dan mencetak terjemah ini kebeberapa naskah agar dibaca orang yang
tidak mengerti bahasa ‘Arab, sehingga dapat memahami kitab Allah SWt, dengan
perantaraan terjemahan.
Terjemah, tafisr, dan ta`wil diperlukan dalam memahami isi kandungan
ayat-ayat al-Qur`an yang mulia. Pengertian terjemah lebih simple dan ringkas
karena hanya merubah arti dari bahasa yang satu ke bahasa yang lainnya.
Sedangkan istilah tafsir lebih luas dari kata terjemah dan ta’wil , dimana
segala sesuatu yang berhubungan dengan ayat, surat, asbaabun nuzul, dan lain
sebagainya dibahas dalam tafsir yang bertujuan untuk memberikan kepahaman isi
ayat atau surat tersebut, sehingga mengetahui maksud dan kehendak firman-firman
Allah SWT tersebut.
Bentuk penafsiran:
1.
Al-Ma’tsur
2.
Al-Ra’y
Metode penafsiran:
1.
Tahlili (analisis)
2.
Muqarran (perbandingan)
3.
Ijmali (global)
4.
Mawdhu’i (tematik)
Corak penafsiran:
1.
Tafsir shufy
2.
Tafsir falsafi
3.
Tafsir fiqhi
4.
Tafsir ‘ilmi
5.
Al-Adabi wa al-Ijtima’i
B. Saran
Demikianlah makalah yang kami berisikan tentang tafsir, ta’wil dan
terjemah. Makalah inipun tak luput dari kesalahan dan kekurangan maupun target
yang ingin dicapai. Adapun kiranya terdapat kritik, saran maupun teguran
digunakan sebagai penunjang pada makalah ini. Sebelum dan sesudahnya kami
ucapkan terima kasih
Daftar Pustaka
Anwar Rosihun, Ulum Al-Qur’an, Pustaka Setia, Bandung, 2012.
Ashiddieqy Hasbi, Sejarah dan
Pengantar ilmu Al-Qur’an/Tafsir, Bulan bintang, jakarta, 1989.
Hasbi Muhammad, Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Pustaka Rizki Putra, Semarang,
1987.
M. Yusuf Kadar, study Al-Qur’an, Amzah, Jakarta, 2010.
Al-Hayy Abd, Metode tafsir Mawdhu’i, Raja Grafindo Persada, jakarta, 1994.
Syadali Ahmad, Rafi’i, Ulumul Qur’an II, Pustaka Setia, Bandung, 2000.
[2]
Hasbi Ashiddieqy, Sejarah dan Pengantar ilmu Al-Qur’an, Jakarta: Bulan bintang, 1989), hlm. 193.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar